-->

Polda Sumbar Ungkap dan Tangkap Tiga Pelaku Pengedar Rokok Ilegal

MPA,PADANG - Jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat berhasil mengungkap dan menangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Pengedar Rokok Ilegal yang merugikan negara hingga Puluhan Juta.

Berdasarkan impormasi di TKP ada Pengepakan rokok palsu serta sudah kadaluarsa maka selanjutnya dilakukan penggeledahan,”Ujar Dirnarkoba Kombes Pol Kumbul KS,didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi,serta jajaran nya dalam press release di Mapolda Sumbar,”Selasa (27/2/2018).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel