Dinas Perindaginnaker Pasaman gelar Kegiatan "Pengusaha Untung Tenaga Kerja Sejahtera"
Kamis, Desember 20, 2018
Pasaman, (Sumbar), FN--Untuk pembinaan dan pengendalian hubungan industrial agar dapat berjalan dengan harmonis, dinamis dan kondusif, Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam hal ini Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja melaksanakan kegiatan Pembinaan/ Pembentukan Sarana Hubungan Industrial dan Pengawasan Perlindungan Tenaga Kerja " Pengusaha Untung Tenaga Kerja Sejahtera " di penginapan Flom Mitra, Kamis (20/12).
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari dimulai pada tanggal 19 s. D 20 Desember 2018, dibuka oleh Dheas karinalim Sekretaris Dinas Perdagangaan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman, Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dunia ketenagakerjaan di Indonesia mengalami perubahan besar seiring dengan perubahan politik dan ekonomi. Udara segar reformasi membawa perubahan positif di sektor ketenagakerjaan, yang juga memberi perubahan cara berpikir dan bersikap baik di kalangan pemerintah, pengusaha, ataupun para pekerja agar tercipta Pengusaha Untung Tenaga Kerja Sejahtera
Bahkan Ketenagakerjaan ini menjadi isu penting yang ada di Indonesia. Pemerintah tentu menargetkan agar angka pengangguran di Indonesia menjadi turun. Hal-hal terkait ketenagakerjaan di Indonesia dijelaskan dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ungkap Ari sapaan akrab Sekretaris ini.
Devi Alfriani Kabid Tenaga Kerja menyampaikan kepada media figurnews.com bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan suasana hubungan kerja yang kondusif melalui peningkatan pelaksanaan fungsi dan peranan sarana hubungan industrial bagi pelaku proses produksi barang dan jasa.
Adapun nara sumber pada kegiatan ini berasal dari Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat oleh Bapak Joniatman dengan materi Tata cara Pembentukan Sarana HI, Arsukman Edi dari SPSI Provinsi Sumatera Barat menyampaikan tentang peran dan fungsi Serikat pekerja didalam perusahaan, Muzakir Aziz dari APINDO Sumatera Barat tentang Kebijakan APINDO untuk kelanjutan usaha dan kesejahteraan tenaga kerja serta Devi Alfriani yang mengangkat tentang kebijakan ketenagakerjaan, ungkap devi (EN)


0 Response to "Dinas Perindaginnaker Pasaman gelar Kegiatan "Pengusaha Untung Tenaga Kerja Sejahtera""
Posting Komentar