-->

Mentri PANRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Kota Padang




Padang(Sumbar)FN, - Jelang tutup tahun 2018, Mentri Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ikut andil dalam meresmikan Mall Pelayanan Publik Kota Padang Kamis (27/12) bertempat lantai IV Blok III Pasar Raya Kota Padang.

Dalam persemian tersebut, dihadiri Wagub Sumbar Nasrul Abit, Forkompida Sumbar, Kapolresta Padang, Kompes Pol Yulmar Tri Himawan, Walikota Padang Mahyeldi Ansarullah, Kepala Dinas Terkait dan Tamu Undangan Lainnya.

Syafrudin Mentri PANRB mengatakan Mall Pelayanan Publik berlokasi ditengah Pasar Raya Padang ini bisa dimanfaatkan dengan baik. masyarakat yang datang ke pasar tidak hanya berbelanja, tapi juga bisa melakukan pengurusan berbagai perizinan yang ada di Mall Pelayanan.

Sebelum di Padang Mall Pelayanan Publik sudah ada di Jakarta, Surabaya, Bayuwangi, Denpasar, Batam, dan Kota bekasi. dan 4 ibu kota lainnya. Mall Pelayanan Publik ini melayani seluruh perizinan disatu tempat tangkasnya.

Kota Padang menjadi kota yang ke- 11 di Indonesia yang memiliki Mall Pelayanan Publik yang bertujuan sebagai lokasi percontohan MPP yang ditetapkan MenPANRB, MPP Kota Padang akan melayani pelayanan publik dari Polresta Padang (SIM, SKCK), Imigrasi (Paspor, Imta, Izin Tinggal), Pajak Pratama 1 dan 2 (NPWP Pribadi/ Perusahaan), PJS Naker (Daftar Baru, Klaim), Kemenag Padang (Daftar Nikah, Haji/Umrah), PT, Jasa Raharja (Daftar Baru, Klaim), BPJS Kesehatan (Daftar baru, Klaim), PT. PLN (Pasang Baru), Bank Nagari (Layanan Perbankan), dan PDAM Kota Padang (Layanan Pasang Baru).


“Pada hari ini era inovasi Digital telah memasuki babak baru dalam sistem pelayanan publik yang semula konvensional  ke online sistem tidak terpisahkan oleh era Industri, dengan adanya pelayanan online sistem yang serba digital ini sangat membantu dalam pelayanan publik, sebab tidak merubah apapun dari esensi pelayanan publik itu sendiri, karena tetap dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Para pengusaha dan service juga lebih dimanjakan, tanpa harus mengantri, menunggu hari dan waktu di jam kerja, bisa register dimana pun dan kapan pun tidak harus face to face dengan petugas”, uangkap Mahyeldi Ansharullah Walikota Padang.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit turut mengatakan, kehadiran Mall Pelayanan Publik di Kota padang ini, dapat menjadikan rujukan bagi Kabupaten dan Kota lainnya di Sumatera Barat.

Dengan adanya MPP ini, Seluruh bentuk pelayanan perizinan akan disediakan, sehingga masyarakat tidak perlu kemana-mana dengan alamat kantor yang dituju, karena ini adalah Mall nya sehingga semua jenis layanan perizinan yang diperlukan masyarakat tersedia disini. MPP kota Padang ini akan melayani 104 jenis pelayanan perizinan dan non Perizinan yang meliputi 84 jenis instansi pemerintah kota padang dan 20 jenis istansi vertikal BUMN dan BUMD dengan melibatkan SKPD terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial dan sebagainya.


# Rita 


0 Response to "Mentri PANRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Kota Padang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel