-->

Wagub Nasrul Abit: Pemberian Vaksin MR Tak Boleh Ada Unsur Paksaan

PADANG -- Jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat mengadakan acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kampanye Imunisasi Measless Rubella (MR) di aula kantor Gubernur Sumbar, Selasa (8/1/2019). 

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyampaikan bahwa pemahaman terhadap imunisasi untuk mencegah Measless Rubella (MR) di Sumbar masih menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, namun Nasrul Abit menegaskan bahwa imunisasi untuk mencegah MR tetap dilanjutkan, tetapi tidak ada paksaan bagi orang tua supaya anaknya diimunisasi.

Untuk itu, wagub berharap masyarakat dapat memahami persoalan ini dengan seksama, terlebih lagi sudah ada rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperbolehkan vaksin MR itu diberikan, namun untuk MUI provinsi Sumbar pelaksanaan imunisasi Vaksin MR khususnya untuk masyarakat Islam di Sumbar, harus dilakukan dengan sukarela.

"Vaksin MR ini dilakukan apabila ada yang terkena penyakit rubella, diperbolehkan, ini akan menjadi mubah. Tetapi kalau ada masyarakat yang tidak mau, tentu tidak dapat dipaksakan namun pelaksanaannya tetap dilakukan di seluruh daerah,” urai wagub.

"Saya berharap pihak Dinas Kesehatan dapat mencari vaksin yang halal, agar masyarakat tidak takut dan merasa was-was lagi terkait kandungan vaksin tersebut," tambah wagub.

Lebih lanjut ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar mengatakan bahwa penggunaan Vaksin MR tersebut secara Islam hukumnya haram, namun dibolehkan karena alasan sebab kedaruratan. Kata dibolehkan tersebut jangan disalahartikan, karena kata boleh adalah pilihan. Sama halnya dengan kita kalau mau makan, kalau kita selera pasti kita makan, kalau tidak ada selera yang gak dimakan, itu semua perumpamaan.

"Kami MUI Sumbar meminta agar petugas di lapangan tidak main paksa dan menjadi keharusan atau wajib untuk melakukan imunisasi MR, harus ada izin orangtuanya, karena itu hak orangtua yang bertanggung jawab terhadap anaknya lahir dan batin," kata Buya Gusrizal.

Dalam kegiatan tersebut, selain Wagub Nasrul Abit, Kepala Dinkes Sumbar dr. Hj. Merry Yuliesday, MARS dan Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar, juga hadir perwakilan dari Kementrian Kesehatan, Syamsu Alam, S, Km, M, Epid, UNICEF Sumbar Asmaniar serta para undangan dari jajaran Dinkes dan MUI  kabupaten/kota se Sumbar.

(rel/ede)

0 Response to "Wagub Nasrul Abit: Pemberian Vaksin MR Tak Boleh Ada Unsur Paksaan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel