-->

LHPK Tahun 2017 Dinilai Baik. Prediket Opini WTP Pun Langsung Diraih Pemko Solok

MPA,SOLOK – Di masa kepemimpinan Zul Elfian-Reinier, saat ini. Pemerintah kota (Pemko) Solok kembali meraih prediket Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumbar. Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) Pemko Solok Tahun 2017 dinilai sangat baik, transparan dan akuntabel. Prediket Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Walikota Solok Zul Elfian dari Kepala BPK RI perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo, SE, M.Si.Akt di Ruang Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, Jumat (20/4).

Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can menerima LHPK dari Kepala BPK RI perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo, SE, M.Si.Akt di Ruang Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, Jumat (20/4).

Saat menerima prediket yang sangat membanggakan tersebut, Walikota Zul Elfian didampingi Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, Inspektur Irawadi, Kepala BKD Harlidiliryo, Kepala Kantor Kesbangpol Fidlywendi Alfi, Kabag Humas dan Protokol Nurzal Gustim, serta Tim BKD dan Inspektorat. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang harus dilaporkan Pemerintah Daerah atas penggunaan dana ke dalam bentuk laporan yang telah disusun dengan baik dan sistematik.

Kepala BPK RI perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo, SE, M.Si.Akt saat memberikan prediket Opini WTP tersebut menyatakan setiap lembaga pemerintahan termasuk pemerintah daerah wajib mendapatkan Opini WTP atas LKPD-nya. Menurutnya, Opini WTP menjadi instrumen penilaian tentang informasi kewajaran pada laporan keuangan.

“BPK telah menetapkan sejumlah kriteria untuk bisa mencapai predikat tersebut. Di antaranya adalah kesesuaian standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, sangatlah wajar Opini WTP menjadi dambaan setiap lembaga pemerintahan dan pemerintah daerah. Khusus untuk Kota Solok, Opini WTP LHPK atas LKPD Kota Solok merupakan yang ketiga. Kita berharap Pemko Solok dapat mempertahankan dan bahkan lebih baik lagi,” harap Pemut.
Walikota Zul Elfian (kanan) dan Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can bersama Kepala BPK RI perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo, SE, M.Si.Akt di Ruang Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, Jumat (20/4).

Walikota Solok Zul Elfian menyatakan pihaknya sangat bersyukur dengan raihan Opini WTP tahun ini. Zul Elfian juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar dan jajarannya atas hasil pemeriksaan atas LHPK Kota Solok. Zul Elfian berjanji ke depan akan lebih baik lagi baik dalam pelaksanaan, pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

“Opini WTP yang kita terima ini, merupakan sebuah penghormatan dan sekaligus harus dipertanggungjawabkan. Kita bersama Wawako, DPRD dan aparatur Pemko Solok berjanji akan terus memperbaiki dan komit dengan kriteria yang ada dalam penilaian untuk pelaporan keuangan. Kita harapkan dukungan semua pihak tersebut akan membuat kita lebih baik lagi. Dan implikasinya adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan dan akubtabel,” tegasnya.
Aparatur Pemko Solok bersama Kepala BPK RI perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo, SE, M.Si.Akt di Ruang Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, Jumat (20/4).

Zul Elfian juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur Pemko Solok dan tim yang telah berkerja keras, kerja ikhlas dan bekerja cerdas dalam penyelesaian dokumen sehingga urutan dua tercepat di Sumbar. Dalam penyerahan Opini WTP itu, Zul Elfian juga mengucapkan terima kasih pada stakeholder yang mendukung sehingga diperolehnya Opini WTP.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Pemko Solok atas raihan Opini WTP tahun ini. Menurutnya, prediket tersebut diraih dengan kerja keras dari seluruh elemen dan stakeholder yang ada. Yutris Can juga berharap, Pemko Solok tidak berpuas diri dan ke depannya terus mendapatkan Opini WTP ini.

“Kita ucapkan selamat kepada Pemko Solok. Serta ucapan terimakasih atas kerja keras seluruh aparatur serta kerjasama rekan-rekan di DPRD sehingga LKPD masih mendapat Opini WTP. Ini merupakan kerja keras kita bersama. Kita harapkan, raihan ini akan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel,” ungkap Yutris Can. (*)

0 Response to " LHPK Tahun 2017 Dinilai Baik. Prediket Opini WTP Pun Langsung Diraih Pemko Solok"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel